OPINI: Kekuatan Kolektif Sukarelawan untuk Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Ada dua hari penting di awal Desember ini yang diamanatkan dalam sidang majelis PBB, 5 Desember Hari Relawan Internasional dan pada 9 Desember sebagai Hari Anti korupsi Sedunia. Adakah relevansi kerelawanan dengan gerakan antikorupsi? Bicara gerakan antikorupsi, di Indonesia memang sudah ada lembaga negara yang mengurusnya, yakni mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, hingga Kejaksaan Agung.
Tapi pertanyaan Anda mungkin sama dengan saya. Mengapa walau sudah ada lembaga negara yang mengurusnya, masih banyak saja bermunculan kasus korupsi? Laporan Transparency International pada akhir 2022 menyebutkan bahwa Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100. Skor tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Rata-rata IPK global pada 2022 sebesar 43, itu berarti indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia.
Data terbaru dari BPS yang dirilis 6 November 2023, mengungkapkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92, pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian IPAK 2022 sebesar 3,93 yang sekaligus berarti terjadi peningkatan perilaku korupsi di Indonesia.
Advertisement
Setiap tahun kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Selain KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, Indonesia juga memiliki ICW yang terus mendengungkan antikorupsi. Mulai dari sekolah, kampus hingga level ASN, juga secara rutin terus mendapat siraman materi betapa berbahayanya dampak korupsi dalam kehidupan individu, berbangsa, dan bernegara.
Pertanyaan berikutnya tentu saja menyasar pada, apakah hukuman yang ada di Indonesia tidak membuat koruptor ngeri? Sering disampaikan bahwa praktik koruptif di Indonesia tidak lepas dari masalah integritas. Oleh karena itu, setiap masyarakat khususnya para pejabat publik perlu membangun integritas secara konsisten. Integritas sendiri dibangun dalam sebuah proses yang panjang. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif dan bertahap. Tapi benarkah bila dikerjakan terburu-buru, maka ada kans tidak terbangun secara sistem, sehingga setiap tahunnya selalu timbul masalah yang sama? Namun semestinya, jika sudah sejak dini mengetahui dampak korupsi, maka hal tersebut akan menjadi benteng yang baik bagi para generasi penerus bangsa ini ke depannya, selain kita juga harus membangun jati diri agar tidak melakukan korupsi.
Dunia Senyap
Nah, terkait kolektivitas, tentu saja ada relevansinya dengan sukarelawan yang sejatinya bisa dilibatkan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi seperti diketahui, dunia sukarelawan sama artinya dengan dunia senyap. Karena sukarelawan bekerja tanpa pamrih, menolong sesama.
Karena negara ini tercatat menjadi negara paling dermawan selama enam tahun beruntun (seperti dirilis Charities Aid Foundation dalam laporan World Giving Index 2023). Jika dirinci, pada 2023 Indonesia meraih 61% dalam aspek membantu orang tak dikenal, 82% dalam hal donasi uang, dan 61% dalam hal kesediaan menjadi sukarelawan.
Salah satu poin dari data tersebut bisa berarti orang Indonesia punya pondasi kuat untuk menjadi sukarelawan. Mengapa kita tidak berdayakan itu ke pemberantasan korupsi? Tak ada salahnya mencermati kata sambutan Sekjen PBB Antonio Guterres dalam memperingati Hari Relawan Internasional 2023. Dia menekankan dan mengakui kekuatan aksi kolektif jika semua orang melakukannya.
Jika semua orang menjadi sukarelawan, dunia akan menjadi tempat yang lebih baik. Kesukarelawanan bisa dibilang sebagai sumber daya terbarukan yang sangat besar untuk pemecahan masalah sosial, ekonomi dan lingkungan di seluruh dunia.
Ketika dunia menghadapi tantangan yang makin besar, para sukarelawan sering kali menjadi pihak pertama yang membantu. Sukarelawan berada di garis depan dalam krisis dan keadaan darurat, sering kali dalam situasi yang sangat menguji dan mengerikan.
Bila didalami lagi, Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan sukarelawan sebagai orang yang melakukan kegiatan kemanusiaan—dalam bentuk tenaga, pikiran, waktu, uang dan sebagainya—dengan kehendak diri sendiri tanpa adanya paksaan. Ini menunjukan bahwa siapapun yang terlibat dalam kegiatan menolong atau membantu orang lain dengan menyumbangkan pikiran, waktu, uang dan tenaga untuk membuat lingkungan yang lebih positif adalah seorang sukarelawan. Bayangkan bila pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan oleh 273 juta sukarelawan? Kata istilah kekinian, “Jadi barang itu.”
Cuma, sekarang kita kembalikan lagi ke setiap insan di Negeri ini. Mau tidak korupsi diberantas sampai ke akarnya? Kalian kepengin enggak sih Indonesia bebas dari korupsi? Kalau kalian mau, ayo kita bareng-bareng mewujudkan cita-cita besar bangsa ini. Sebagai awalan, tentunya dari diri kita sendiri, bentuk jati diri antikorupsi!.
Andre Rahadian
Ketua Umum Ikatan Alumni UI 2019-2021 dan Ketua Koordinator Relawan Satgas Penanganan Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Usulkan 3 Raperda Baru untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
Advertisement
Hari Pertama Tayang! Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadir Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement